Eks Kadiv Humas Polri: Jangan Intimidasi Rakyat Pekerja

Foto : Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Sompie SH, MH

MITRA, klikjo.id –Dugaan ada oknum wartawan yang mencatut nama media Mabes Polri hingga mengklaim sebagai partner media Bareskrim Polri mencuat di wilayah tambang emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Modus ini diduga untuk menakut-nakuti masyarakat yang bekerja di lokasi pertambangan rakyat.

Bahkan, sejumlah pekerja tambang mengaku merasa tertekan karena oknum tersebut disebut meminta jatah lebih dari aktivitas pertambangan yang mereka jalankan.
Situasi ini dinilai mencoreng profesi wartawan di Sulawesi Utara.

Karena itu, media ini meminta tanggapan dari narasumber kompeten terkait persoalan tersebut.
Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie SH,.M.H.menegaskan, siapa pun yang membawa informasi bernada ancaman kepada rakyat pekerja tambang tidak boleh dibiarkan.

Menurut mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, tindakan intimidasi terhadap masyarakat justru bertentangan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Siapa pun yang membawa informasi untuk mengancam atau menakut-nakuti rakyat pekerja di pertambangan emas, itu tidak boleh terjadi,” tegas Sompie.

Mantan Kapolda Bali itu menilai perlindungan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini semakin kuat terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor pertambangan.

Selain itu, ia menyebut kebijakan pemerintah pusat kini semakin terbuka dalam memberikan ruang kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk warga yang bekerja di wilayah pertambangan emas rakyat.

“Pemerintah saat ini memiliki kebijakan yang lebih maju untuk mensejahterakan rakyat. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat pekerja tambang,” ujarnya.

Di sisi lain, Sompie juga menyoroti langkah Gubernur Sulawesi Utara Julius Selvanus yang dinilai serius memperjuangkan legalitas tambang rakyat.

Ia mengatakan, gubernur telah mengajukan izin kepada Kementerian ESDM agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan melalui skema koperasi masyarakat.

Langkah itu dinilai menjadi solusi agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam bekerja.

Dengan adanya proses perizinan tersebut, para pekerja tambang emas di Ratatotok diminta tetap tenang.

Mereka juga diimbau tidak mudah percaya terhadap ancaman dari pihak mana pun yang mengatasnamakan media atau institusi tertentu.

Sebab, apabila izin resmi telah diberikan pemerintah, maka masyarakat memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk tetap bekerja demi meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

Isu ini pun menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan pekerja tambang, marwah profesi jurnalistik, serta kepastian hukum bagi masyarakat di Ratatotok.

(Roger)