Hendra Jacob, S.IP (foto:ist)

MANADO, klikjo.id,– Polemik pernyataan Amien Rais terkait Presiden RI Prabowo Subianto kembali memicu perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa video yang beredar mengandung unsur hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian.

Namun demikian, isu ini tidak berhenti di sana. Sorotan kini mengarah pada meningkatnya narasi provokatif di ruang digital yang dinilai telah melampaui batas kritik dalam demokrasi.

Di sisi lain, tokoh muda Sulawesi Utara, Hendra Jacob, menyampaikan keprihatinan atas berkembangnya narasi liar yang menyerang kehormatan kepala negara melalui media sosial.

Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dijamin dalam demokrasi. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menyebarkan opini tanpa dasar yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Tokoh publik seharusnya memberikan pendidikan politik yang menyejukkan. Sebaliknya, bukan membangun opini yang memancing kegaduhan nasional. Rakyat saat ini membutuhkan ketenangan, persatuan, dan fokus terhadap pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendra—yang akrab disapa Bung HJ—menilai pernyataan Amien Rais di kanal YouTube pribadinya terkait kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak mencerminkan sikap negarawan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pandangan personal dan tidak mewakili sikap kelembagaan.

Sementara itu, Komdigi kembali mengingatkan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan, kritik konstruktif, serta penyampaian aspirasi secara sehat. Sebaliknya, penyebaran kebencian dan serangan personal dinilai justru merusak kualitas demokrasi.

Selain itu, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebarkan konten bermuatan fitnah dan ujaran kebencian.

Di tengah derasnya arus media sosial, publik kini semakin dihadapkan pada banjir informasi sensasional yang kerap membentuk opini tanpa verifikasi memadai. Akibatnya, kondisi ini berpotensi memicu kegaduhan sekaligus mengancam kualitas demokrasi digital di Indonesia.(roger)