Minta Transparans dan Prioritaskan Hak Rakyat
FOTO: Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K.S. Idar. (ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita KS Idar, menyoroti penambahan anggaran Rp14 miliar untuk Sekretariat DPRK Jayapura.
Menurutnya, kebijakan ini memicu tanda tanya besar untuk transparansi penggunaan anggaran dan prioritas belanja daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Tambahan anggaran untuk birokrasi tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan dasar,” ujar Mashita di Sentani, Senin (18/5/2026).
Menurutnya lagi, kondisi kesejahteraan masyarakat di grass roots saat ini,sangat memprihatinkan. memang sebelumnya sudah ada penyampaian lewat bamus, bahkan sempat melakukan protes. Namun tetap ada penetapan.
Selain itu, Mashita mengungkapkan banyak kewajiban pemerintah daerah yang belum dibayar. Kondisi ini, kata dia, memperlihatkan ketimpangan dalam penentuan prioritas anggaran daerah.
Berdasarkan rangkuman, sejumlah hak belum ada realisasi. Meliputi, honor tenaga pendidik, kesehatan, dana kehormatan aparat kampung, hingga Dana Alokasi Kampung (ADK) TahapI dan II 2024 dan Tahap II 2025.
Karena itu, ia meminta agar meninjau ulang rencana penggunaan tambahan anggaran Rp14 miliar.
Menurutnya, anggaran daerah harusnya fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.
“Di masa efisiensi, anggaran daerah harus prioritaskan untuk pemenuhan hak rakyat kecil, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan kampung,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mashita juga mendesak keterbukaan mengenai rincian penggunaan dana tambahan. Transparansi sangat penting agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
“Perlu ada kejelasan dan transparansi pemanggunaan dan pemanfaatan dana sebesar itu dan untuk apa saja,” katanya lagi.
Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRK Jayapura harus menunjukkan sense of crisis dengan kondisi masyarakat.
Mashita menegaskan setiap kebijakan anggaran wajib mempertanggungjawabkan secara terbuka demi menjaga rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.(ARS)

Tinggalkan Balasan