Boven Digoel, KLIKJO. ID–Tim Khusus (Timsus) Polres Boven Digoel berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembobol dan pencuri 6 buah Handphone (HP) Android di salah satu Counter beralamat di Jalan Arimop Kampung Persatuan Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel pada Selasa (15/11/2022).
Polisi juga mengamankan barang bukti 5 unit Hp Andoroid yang telah dijual tersangka KT kebeberapa orang. Sedangkan 1 unit lagi, diduga ditukar paket ganja untuk dinikmati.
Kedua pelaku berinisial EA (24) ditangkap di perbatasan PNG hendak menjual barang bukti, sedangkan pelaku berinisial KT (19) ditangkap di kediamannya. Aksi dugaan pencurian itu terjadi pada Jumat (4/11/2022) lalu, sekitar pukul 22.00 WIT.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK didampingi Ka Timsus Polres Bripka Leonard Hermawan, SH menegaskan, penngkapan terhadap kedua pelaku, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/204/XI/2022/SPKT/POLRES BOVEN DIGOEL/POLDA PAPUA, tanggal 04 November 2022.
“Setelah meneriman laporan, Timsus langsung bergerak, melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengungkap serta menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda,” tegasnya.
Sambil menambahkan, Timsus sudah menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk proses penyidikan lebih lan
Tinggalkan Balasan