Kerjasama : Kepala Kantor OJK Papua dan Papua Barat, M Ikhsan Hutahaen, mengumumkan kerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Jayapura dan melibatkan industri.(Foto: Ars)
SENTANI, Klikjo.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura dalam hal literasi keuangan di daerah pedesaan atau kampung yang memiliki akses jaringan internet.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, M Ikhsan Hutahaen, mengumumkan OJK akan bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Jayapura dan akan melibatkan industri jasa keuangan yang ada di Kabupaten Jayapura, termasuk perbankan, asuransi, BPJS, dan pasar modal melalui Bursa Efek Indonesia.
“Salah satu kegiatan literasi keuangan yang telah dilakukan adalah di Kampung Yoboi, Distrik Sentani, dimana OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia untuk memperkenalkan investasi kepada masyarakat setempat,” ujarnya.
Menurutnya lagi dalam program ini, akan mengundang kelompok masyarakat, mahasiswa, dan pelajar di lokasi 3T saat melakukan kegiatan literasi keuangan, agar masyarakat tertarik dengan layanan keuangan yang tersedia di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jayapura.
Sementara iKepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayapura, menjelaskan, kolaborasi kegiatan investasi ini bertujuan menyebarkan informasi tentang program OJK kepada masyarakat. Bahkan kedepannya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sewa video throne, Radio Kenambai Umbay, streaming Sentani TV, dan media sosial.
“Kami telah membahas sosialisasi tentang investasi bodong, dan ini saling mendukung. Kami dapat meminta tv prabayar karena ini adalah program pemerintah, dan mereka harus memberikan ruang untuk siaran edukasi,” jelas Gustaf.
Menurutnya ada empat pilar literasi digital nasional, yaitu etika digital, budaya digital, keahlian digital, dan keamanan digital, juga akan menjadi bagian dari kolaborasi ini.
Pemkab Jayapura juga mendukung kerja sama dengan OJK dengan menyediakan platform pengaduan website pemkabjayapura.go.id. tujuannya membantu OJK dalam menerima laporan masyarakat terkait penipuan sektor keuangan.
“OJK memiliki laporan pengaduan, namun warga juga bisa melapor melalui komunikasi lainnya, dan akan meneruskannya ke Kementerian Kominfo, karena mereka memiliki wewenang untuk menutup platform investasi bodong, dengan bantuan OJK,” tambahnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan