Sherly yang tak berdaya saat berupaya ditangkap Polisi.
Manado, KLIKJO.ID–Miris dialami perempuan Sherly Oroh. Berupaya mempertahankan lahan milik orang tuanya sesuai bukti kepemilikan yang dikuasai PT Maeres Soputan Mining (MSM), Jumat (30/04/2021) sore, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Bahkan, perempuan yang biasa disapa Keke itu, diduga menjadi korban arogansi dari Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Eddy Saputra.
Kejadian itu bermula ketika Jerry Palit dan Rosintha Butar Butar, selaku pemilik sertifikat sah atas tanah belasan hektar di Kelurahan Pinasungkulan, Bitung, berdasarkan sertifikat dan warkah tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), bersama sejumlah warga dipimpin ketua tim kuasa hukum dari Firma Fahmi & Partners, berhasil masuk ke lokasi tambang tersebut.
Dua buah tenda terbuat dari terpal didirikan oleh Jerry Palit dan Rosintha di masing-masing lahan milik keduanya.

Namun, ketika tim penasehat hukum bersama sejumlah wartawan dan lainnya warga pulang, puluhan anggota Polres Bitung dipimpin langsung kabag ops tiba dilokasi. Baliho bertuliskan status kepemilikan tanah dengan SHM 204, yang dipasang di lahan tersebut, dicabut pihak keamanan PT MSM.
Melihat hal tersebut, Keke selaku anak dari Rosintha Butar Butar, merekam aksi Polisi dan keamanan PT MSM menggunakan ponsel miliknya. Tapi, ketika Keke sedang merekam, Kompol Eddy Saputra memukul ponsel keke dengan gulungan kertas ditangannya hingga terlempar kurang lebih 2 meter. Secara spontan Keke mendorong Eddy Saputra dari belakang. Kejadian tersebut disaksikan oleh banyak orang, bahkan ada yang merekam peristiwa itu. Video itu pun beredar luas di media sosial.
Eddy pun teriak kepada anggota Resmob untuk menangkap Keke karena menggangap telah memukul dirinya. Tanpa pandang jenis kelamin, empat anggota Resmob berusaha menangkap dan menyeret Keke ke mobil untuk diamankan.
Aksi arogansi Kabag Ops tidak sampai disitu saja, tenda yang dibangun Rosintha Butar Butar diperintahkan untuk dibongkar.
Pada akhirnya, Rosintha Butar Butar dan masyarakat yang konsen memberangus mafia tanah, membubarkan diri.
Merasa menjadi korban arogansi dan kriminalisasi oleh Kabag Ops Polres Bitung, Keke berjanji akan melaporkan oknum Polisi tersebut ke Propam Polda Sulut.
Sementara itu, Fahmy Awulle dari Firma Fahmi & Partner, mengatakan akan mendampingi kliennya untuk melapor ke Propam.”Klien kami tidak terima dengan perlakuan itu. Kami akan menempuh upaya dengan melaporkan peristiwa itu ke Propam.(*)
Tinggalkan Balasan