
MANADO,KLIKJO.ID– Proyek pengerjaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Kota Manado, mangkrak. Apa pasal? Kini instalasi yang melintasi Jalan Raya Sam Ratulangi ke Jalan Raya Boulevard Piere Tendean dan masuk ke Kawasan Megamas, tak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal pengerjaan sudah tuntas sejak beberapa tahun lalu dan memakan anggaran cukup besar, yakni Rp.60-an miliar.
Demikian dikatakan Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas
“Boleh dikata ini proyek mangkrak. Buktinya tak difungsikan dan jelas mubasir proyeknya,” sebutnya, Rabu (12/08/2021).
Ia menduga ada yang tak beres dalam pengerjaan proyek yang sumber anggarannya dari APBN tersebut. “Bisa saja jaringan IPAL yang pusat pengelolaannya berada di kawasan Megamas tak sesuai spesifikasi kontrak karya, juga pengadaan mesin pengolah tinja merupakan barang bekas yang dicat baru karena nyatanya tak dapat dioperasikan,” sembur Rolly.
“Tak hanya itu saja, pengerjaan pemasangan pipa sepanjang jalur Boulevard serta sejumlah lokasi diduga mengalami hambatan. Karena apa? Sejak pemasangan awal, ukuran pipa tak sesuai namun tetap dipaksakan. Tinggi galian tanah juga tak sesuai kemiringan pipa sehingga limbah rumah tangga tak dapat dialirkan ke pusat pengelolaan air limbah ke kawasan Megamas,” sambung pegiat anti korupsi ini.
Olehnya, Rolly mendesak aparat penegak hukum untuk serius melakukan penindakan dalam waktu dekat.
“Kami sedang melengkapi semua data primer dan sekunder proyek tersebut untuk kemudian melapornya kembali. Waktu lalu sempat diselidiki oknum-oknum aparat kejaksaan, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Padahal indikasi penyelewengan cukup kentara di sana,” ujarnya.
Lucunya, pengerjaan proyek kabarnya tanpa koordinasi dengan Pemkot Manado. “Apakah kabar ini benar adanya, coba cek ke Pemkot Manado,” katanya.
Adapun paket pekerjaan IPAL dari Satker Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut ini, antaranya dikerjakan kontraktor inisial AM alias Anri yang diketahui mantan Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Rolly, jika pengusutan penegak hukum di daerah mandek, maka pihaknya (LSM Inakor Sulut) akan persiapkan pelaporan baru ke KPK dengan tembusan Kejagung serta Kapolri di Jakarta.
Sementara itu, upaya mengkonfirmasi Dinas PU Sulut melalui Kepala Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP), Abubakar Idrus, ternyata yang bersangkutan sudah masuk purna tugas alias pensiun.
Namun dari informasi yang diperoleh wartawan media ini, soal IPAL tersebut kerap dibahas antara pihak balai dengan Pemkot Manado. Inti pembahasannya soal rencana MoU pengelolaannya, yaitu tugas Pemkot Manado apa dan tugas balai apa.
AM alias Andre selaku kontraktor pelaksana hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.(tim)

Tinggalkan Balasan