Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama Forkopimda dan jajaran PWI Sulut serta PWI Minsel saat kegiatan FGD.(WEN)

MINSEL, Klikjo.id — Focus Group Discussion (FGD) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan (Minsel) sukses.  Kegiatan berlangsung  di Pendopo Rumah Dinas Bupati Minsel, Kelurahan  Pondang, Amurang Timur,  pada Selasa (19/5/2026).

Menghadirkan sejumlah narasumber penting dari unsur pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), juga PWI pusat dan Provinsi Sulut.

Mereka membahas pentingnya membangun pers yang sehat, profesional, serta beretika demi mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.

Mengusung tema “Mewujudkan Pers Sehat, Profesional dan Beretika di Kabupaten Minsel untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.”

Hadir sebagai narasumber, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel Albertinus R Santoso SH MH.  Kapolres Minsel AKBP Davit C Babega SIK MH, serta Ketua Pengadilan Negeri Amurang Junita Beatrix SH MH.

Turut hadir Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh, Direktur Satgas Anti Hoaks PWI Sulut Charles Mercy Loho, Ketua PWI Minsel Tamura Watung.

Hadir juga, Sekdakab Minsel Gladie Kawatu MSi, Kepala Dinas Kominfo Tusrianto Rumengan SSTP M.Si.  Para asisten, camat, pimpinan OPD, hingga insan pers di Minsel.

Sementara itu, Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh memperkenalkan diri, sekaligus melakukan konsolidasi pasca terpilih sebagai pimpinan PWI Sulut.

Ia menegaskan, pers merupakan bagian penting dalam empat pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, wartawan harus tetap profesional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Sebagai mitra kerja profesional, pers siap mengawal setiap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Sintya mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat.

Bupati FDW: Kritik Pers Sangat Penting

Sementara itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar mengatakan pemerintah daerah membutuhkan pers yang sehat dan mampu menyampaikan informasi secara akurat serta berimbang.

Menurutnya, media memiliki peran besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

“Kami akan terus membuka ruang untuk insan pers karena pers adalah mitra kerja pemerintah sekaligus pengawas APBD,” kata Wongkar.

Ia juga menilai kritik dari media merupakan hal yang wajar dan penting demi mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

“Kritikan pers sangat perlu agar pemerintah bisa  berbenah demi kemajuan Minsel,” tambahnya.

Kajari dan Kapolres Soroti Peran Pers dalam Penegakan Hukum

Kajari Minsel Albertinus R Santoso menyebut pers bukan sekadar industri media, melainkan mata dan telinga masyarakat.

Karena itu, ia berharap wartawan mampu menjadi jembatan strategis antara aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat.

“Pers harus menjadi penghubung informasi yang objektif dalam setiap perkara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolres Minsel AKBP Davit C Babega menegaskan institusinya tidak anti kritik. Bahkan, kritik  sebagai sarana evaluasi untuk memperbaiki pelayanan hukum.

“Kritik adalah obat yang mujarab untuk mengoreksi lembaga pemerintah,” tegas Babega.

Meski demikian, ia mengimbau wartawan tetap mengedepankan akurasi dan konfirmasi dalam pemberitaan, khususnya dalam pengungkapan kasus hukum.

Ketua PN Amurang: Kode Etik Jurnalistik Tidak Pernah Berubah

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Junita Beatrix mengaku pernah menjadi bagian dari dunia pers sebelum berkarier sebagai hakim.

Ia bahkan mulai menulis artikel berita sejak masih duduk di bangku SMA.

Menurutnya, perkembangan media dari koran cetak menuju platform digital memang membawa perubahan besar. Namun, kode etik jurnalistik tetap harus dijaga.

“Marilah kita sajikan berita yang akurat dan terpercaya. Tanpa pers, kami bukan apa-apa,” tandasnya.

Di sisi lain, Wadir I Anti Hoaks PWI Pusat Charles Loho memaparkan pentingnya check and balancing serta konfirmasi sebelum menerbitkan berita.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara konten kreator dan wartawan profesional yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, produk jurnalistik wajib melalui proses verifikasi agar informasi tidak menyesatkan publik.

Usai pemaparan materi,  lanjut dengan sesi diskusi interaktif dengan moderator Wakil Ketua PWI Sulut Douglas Panit SIP. an mengakhiri kegiatan dengan ramah tamah bersama seluruh peserta dan tamu undangan.(WEN/**)