Tim Resmob Polres Minsel Tangkap Crespo (foto:ist)

MINAHASA SELATAN,klikjo.id, –Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat (R4) yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Minahasa Selatan.
Terduga pelaku diketahui berinisial CS alias Crespo (23), warga Desa Lalumpe, Kecamatan Motoling. Polisi menangkap pelaku di salah satu rumah kos di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Katim Resmob Polres Minsel, Bripka Alfian Ober, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus curanmor mobil yang terjadi di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kendaraan hasil curian mengalami kecelakaan di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada 30 Maret 2026.

Saat itu, mobil yang dikendarai pelaku menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua korban. Namun, usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri sehingga aparat kepolisian terus memburu keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob dalam mengungkap kasus yang sempat meresahkan masyarakat Amurang dan sekitarnya.

“Tim Resmob berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Crespo yang membawa lari kendaraan roda empat milik korban di Desa Pinaling. Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Jalan Krida, Manado,” ujar Kasat Reskrim didampingi Katim Resmob Bripka Alfian Ober.

Korban dalam kasus pencurian kendaraan tersebut diketahui bernama Ader Repi, warga Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur.

Kronologi Penangkapan

Kasat Reskrim menjelaskan, saat tim tiba di lokasi persembunyian pelaku, Crespo ditemukan dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras beralkohol.

Meski demikian, aparat tetap melakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku langsung mengakui dan menceritakan kronologi pencurian kendaraan roda empat yang dilakukannya.

Setelah diamankan, Tim Resmob langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Minahasa Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian kendaraan tersebut.

Sementara itu, masyarakat Minahasa Selatan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku setelah sempat buron selama beberapa waktu. (Roger)