Jonathan Mogonta

MANADO,KLIKJO.ID- LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut mengendus aroma korupsi dalam proyek preservasi jalan di ruas jalan Samratulangi Manado, batas Kota Manado-Tomohon-Tondano-Wasian-Kakas-Langowan-Kawangkoan-Ratahan-Belang, Airmadiai-Tondano, tahun anggaran 2020 yang dikelola Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV Manado, berbanderol Rp24.790.488.00,00 atau Rp24,7 miliar.
“Hasil investigasi kami di lapangan, hasil preservasi jalan tak sesuainya spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaannya. Secara kasat mata, aspal retak-retak dan bahkan kondisi jalan di beberapa titik sudah berlubang. Padahal proyeknya baru dikerjakan tahun 2020 lalu. Pekerjaan tambal sulam hanya asal-asalan. Demikian halnya dengan pengecoran di bibir jalan dimana di beberapa titik sudah rusak” tandas Ketua PAMI-P Sulut, Jonathan Mogonta, Rabu (20/10/2021).
Ia mengungkapkan, proyek preservasi tersebut dikerjakan PT Kemilau Nur Sian.
“Anggaran preservasi jalan sebesar Rp 24 miliar tapi hasilnya mengecewakan. Kuat dugaan terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut,” sebut Jonathan.
PAMI-P Sulut, lanjutnya, akan menelusuri lebih detail soal dugaan penyimpangan yang dilakukan PT. Kemilau Nur Sari.
“Kami akan gunakan tenaga ahli untuk turun lapangan. Kalau sudah lengkap buktinya, barulah kami laporkan ke aparat hukum,” sembur Jonathan.(TIM)