“Pertanyaan itu yang mendorong dan memotifasi kami untuk mengurus sertifikat sebagai jaminan kepada masyarakat yang mau tingal bersama di Kampung Berber,” Kata Ondo.
Terkait pengurusan Kapling sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Pertanahan, langsung merespon baik , membantu pengurusan sertifikat Tanah, dan tidak memakan waktu lama langsung mengukur lahan.
“Pada Sabtu (18/2/2023), kami dipangil untuk menerima ratusan Sertiifikatat Tanah,” ujarnya.
Sementara Ondoafi Abraham Yankesman, Kampung Meruay yang tidak lain kakak dari ondoafi Calvin Yankesman kepada wartawan Klikjo.id, Rabu (1/3/2023) di kediamannya mengatakan, mereka sepakat membangun daerah dengan cara pemekaran kampung terbuka untuk umum.
“Tujuannya agar Kabupaten Sarmi menjadi lebih baik lagi, karena dari tahun ke tahun perkembangan kelihatan lambat, makanya kita jalan bersama sosialisasi ke Ondoafi di Bonggo Barat memberikan pemahaman positif kepada masyarakat sehinga berjalan lancar,” ujar ondoafi Abraham pemegang hak ulayat persiapan Kampung Meruay yang terletak di jalan poros Jayapura – Sarmi.
Sementara Sertifikat Tanah yang keluar khusus Distrik Bonggo Barat berjumlah 600, termasuk kampung Meruay dan kampung Ber-ber. Dan masih ada lagi Ondoafi dikampung lain sebagai penerima Sertiifikatat Tanah.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarmi juga Dinas terkait yang sudah membantu dalam pengurusan sertifikat Tanah dan istrik sementara dipasang. Harapan kami Pemerintah akan selalu bersama masyarakat untuk membangun Kabupaten Sarmi,” ujarnya..(ARS)
Tinggalkan Balasan