Foto : Ilustrasi (Ist)

JAYAPURA, KLIKJO.ID–Diduga lakukan penganiayaan terhadap seorang gadis sebut saja Melati -nama samaran, pria berinisial RDA (18), warga Jayapura,  diduga anak oknum Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, harus berurusan dengan Polisi.

Tersangka ditahan pihak Kepolisian  Polsekta Abepura, lantaran  diduga menganiaya dan membuat korban Melati babak belur. Aksi tak terpuji anak oknum pejabat itu diduga terjadi di lokasi kegiatan Honda DBL with KFC 2022-2023 Papua Series, GOR Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kapolsekta Abepura AKP Soeparmanto, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku penganiayaan langsung ditahan setelah korban Melati, juga anak dari pengacara (Lawyer) LE Aloysius Renwarin, melapor ke Polsekta Abepura pada hari Minggu (19/3/2023) malam.

Menurutnya, pelaku juga diduga menggunakan mobil dinas nomor polisi PA 1508 JT,  ditenggarai mobil dinas milik Pj Bupati Jayapura.

“Konban penganiayaan perempuan, merupakan anak dari Pengacara Top bernama Aloysius Renwarin, SH diduga dianiaya lelaki berinisial RDA disinyalir juga anak oknum Penjabat (Pj) Bupati Jayapura,” jelas  AKP Soeparmanto, S.H kepada wartawan via telepon seluler, pada Senin, (20/3/2023).

Kapolsekta menambahkan, penganiayaan diduga dipicu hubungan asmara yang putus nyambung. Ceritanya tersangka dan korban pernah terlibat hubungan asmara alias pacaran. 

“Antara korban dan tersangka ada hubungan asmara dan mereka putus nyambung, informasinya begitu. Sekali lagi, saya jelaskan bahwa anak oknum Pj Bupati Jayapura diduga menganiaya anak perempuan pak pengacara Aloysius Renwarin yang juga pengacara Pak Lukas Enembe (LE) ,” jelasnya.

Menurutnya nama anak oknum  Pj Bupati  agak panjang, jadi agak susah dieja, korban sendiri  berinisial AR.  Dia (Kapolsekta) baru saja menerima laporan dari penyidik, jadi belum bisa merinci data tersangka dan korban.

Apalagi saat ini semua personil Polisi fokus Pengamanan  kunjungan RI 1.

“Saat ini saya belum berada di kantor masih  di lokasi Pengamanan peresmian PYCH (Papua Youth Creative Hub), sehingga belum bisa merinci dan menjelaskan terkait kronologi penganiayaan itu.” ujar Kapolsekta Abepura.

Sambil menambahkan, sesuai laporan penyidik dalam kasus penganiyaan semetara dalam proses penyidikan dan  dan akan didalami lagi.

“Saya belum bisa merinci kronologi, namun  tadi malam sudah menjemput anak oknum Pj Bupati Jayapura, sekitar pukul 01.00 WIT, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura. Nanti untuk jelasnya, setelah selesai kunjungan RI 1 baru saya sampaikan secara jelas,” kata AKP Soeparmanto.

Sambil menbahkan, korban mengalami luka bengkak atau lebam  di wajah dan sudah diambil visum. Setelah dibuat laporan dan diambil visum tersangka langsung ditangkap di Kota Sentani oleh anggota  Polsek Abe dan dijeblos ke ruang tahanan.(ARS)