Setelah menerima laporan, anggota Polres dipimpin Kasat Reskrim bersama Tim Inavis, di backup anggota Pospol Pasar Lama, dan Polsek Sentani Kota langsung mendatangi, dan mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, S.T.K., S.I.K membenarkan adanya kasus tersebut.
Menurutnya kasus ini sementara dalam penyelidikan, dan berupaya mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut, anggota juga telah memintai keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui pelaku pembuangan bayi itu.
“setelah dilakukan olah TKP, tim Inafis Polres Jayapura membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” tutup Kasat Reskrim.(ARS)

Tinggalkan Balasan