Barang bukti obat keras tersebut merupakan hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut, sedangkan minuman beralkohol hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran.
Sementara itu Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beserta Forkopimda lainnya yang hadir.
Kapolda Sulut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak kepolisian kepada masyarakat.
“Untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa, barang temuan yang ada pada penyidik kemudian bisa dimusnahkan setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Halaman
Tinggalkan Balasan