
Terima Dokumen : Bupati Jayapura Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati Haris Yocku saat menerima dokumen rekomendasi DPRK Jayapura terhadap LKPJ Penjabat Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2024, diserahkan Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung.(Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id —Bupati dan Wakil Bupati Jayapura menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dalam rangka penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat kantor DPRK Jayapura, pada Senin (5/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanauang bersama wakil ketua dan diikuti anggota DPRK, dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Bupati Jayapura Yunus Wonda menegaskan pentingnya kehadiran kepala dinas dalam setiap kegiatan dan sidang DPRK. “Saya sudah instruksikan kepada Asisten I agar hal ini tidak diabaikan. Kehadiran kepala dinas wajib, terlebih dalam sidang-sidang penting seperti pembahasan APBD,” ujar Bupati.
Yunus Wonda menekankan bahwa rekomendasi DPRK adalah bentuk perhatian dan kerja sama, bukan perintah dari atasan ke bawahan. “DPRK adalah mitra kita. Catatan yang mereka sampaikan harus menjadi perhatian serius. Kita harap dalam sidang berikutnya tidak ada lagi catatan serupa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung berharap 32 poin rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah. “Kami berharap rekomendasi ini membawa dampak positif dan memberikan kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Jayapura,” tuturnya. (ARS)
Tinggalkan Balasan