
Arahan : Wabup Jayapura Haris Richard S. Yocku S.H, bersama Ketua KPU Jayapura Efra J. Tunya dan Ketua Bawaslu Jayapura Zacharias Rumbewas memberikan arahan dalam Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2025 di Aula Kantor Bupati Jayapura, Selasa (22/7/2025).(Foto : ARS)
SENTANI, Klikjo.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025, berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada Selasa (22/7/2025).
Hadir, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya, Ketua Bawaslu Zacharias Rumbewas, serta Plt Sekda Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri. Sejumlah kepala distrik, kepala OPD, dan perwakilan instansi terkait juga turut hadir.

Usai membuka kegiatan, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku SH kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. Ia menyebut kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Jayapura dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu.
“Materi yang disampaikan KPU dan Bawaslu menjadi peringatan dini bagi seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis selama PSU berlangsung,” tegas Haris, yang juga dikenal sebagai salah satu pembina politik di daerah ini.
Ia mengingatkan bahwa pada pemilu sebelumnya, terdapatp sejumlah ASN yang diduga terlibat dalam mendukung pasangan calon, yang mencoreng netralitas birokrasi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN dari tingkat kabupaten hingga kampung untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses demokrasi.
Sementara itu, Ketua KPU Jayapura, Efra J. Tunya, menyatakan bahwa pihaknya telah siap menjalankan PSU sesuai tahapan yang ditetapkan. Ia juga meminta dukungan seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, dalam menyukseskan pemilihan ulang ini.
“Kami sudah membentuk penyelenggara hingga tingkat distrik, kampung, dan TPS. Kami juga mengimbau kepala distrik untuk mendukung kerja PPD dengan memfasilitasi kebutuhan logistik dan ruang rapat,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas, turut mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga marwah demokrasi. Ia menyebut, pada Pilkada 2017, Kabupaten Jayapura memiliki catatan kurang baik karena keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Kita ingin PSU kali ini menjadi momentum untuk memperbaiki citra dan menunjukkan bahwa Kabupaten Jayapura mampu menyelenggarakan pemilu yang bersih dan profesional,” pungkasnya. (ARS)
Tinggalkan Balasan