
Teken : Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung bersama Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda SH, MH, menandatangani nota kesepahaman rancangan awal RPJMD Kabupaten Jayapura Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis (24/7/2025).(Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepahaman rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025–2029, berlangsung di Ruang Sidang DPRK Jayapura, pada Kamis (24/7/2025).

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, mengatakan sebelum penandatanganan dilakukan, rancangan awal RPJMD telah dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRK.
“Tahapan ini masih panjang. Saat ini, Musrenbang juga sedang berlangsung yang dilakukan oleh Pemkab. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan tepat waktu agar dokumen RPJMD selesai tanpa keterlambatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan RPJMD bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, yaitu Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H. dan Haris Richard Yocku, S.H., yang mengusung visi ‘Kasih Mempersatukan Perbedaan’. Visi tersebut juga harus sejalan dengan arah pembangunan nasional, yakni Asta Cita.
“Semua tahapan ini akan mengerucut pada penyusunan dokumen akhir RPJMD, yang dijadwalkan rampung sekitar bulan September,” kata Bukanaung.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari tahapan penting antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dokumen RPJMD lima tahun ke depan.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan Musrenbang, yang menjadi bagian penting dalam penyusunan RPJMD,” ujar Wonda.(ARS)

Tinggalkan Balasan