Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korry Simbolon.(Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Sosial mengelola dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia senilai Rp7.004.650.000.

Dana bantuan ini ditujukan bagi masyarakat penerima manfaat yang tersebar  wilayah Kabupaten Jayapura.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korry Simbolon, mengatakan BLT tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga yang terdampak situasi ekonomi dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan bantuan sudah mulai dilakukan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima. Kami menargetkan seluruh proses penyaluran dapat selesai paling lambat pada 28 November 2025,” ujar Korry saat ditemui di Sentani, Senin (10/11/2025).