Juga memastikan ketersediaan obat-obatan serta kecukupan tenaga medis dan tenaga kesehatan guna menunjang pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.
Bupati menegaskan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara serius, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, RSUD sebagai fasilitas layanan publik harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
“Pemkabup berkomitmen melakukan evaluasi dan pembenahan di sektor kesehatan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan berkualitas,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh..(WEN/**)

Tinggalkan Balasan