
Foto: Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE saat mengukuhkan dan melantik pejabat eselon II, III, dan IV di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (9/2/2026).
MANADO, KLIKJO.ID –Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mengukuhkan dan melantik 62 pejabat eselon II, III, dan IV, terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado pada Senin (9/2/2026).
Hadir, Wakil Gubernur DR J. Victor Mailangkay SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH, serta pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulut.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi serta penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulut.
Gubernur Yulius menekankan pentingnya profesionalisme dan kinerja optimal bagi seluruh pejabat yang baru dilantik.
Ia meminta agar setiap aparatur siap bekerja dan ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Saya ingin yang terbaik bagi provinsi ini. Saya ingin semua pejabat mampu berkarya dan berinovasi demi kemajuan Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.
Gubernur juga mengisahkan perjalanan kariernya di dunia TNI, termasuk pengalaman pernah menjalani masa nonjob.
Namun, hal tersebut dijalaninya dengan tulus dan ikhlas hingga akhirnya mencapai pangkat jenderal bintang dua dan dipercaya menjabat sebagai Gubernur Sulut.
Menurutnya, pergeseran dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi.
Hal ini bertujuan untuk menambah pengalaman serta meningkatkan profesionalisme dan kematangan kepemimpinan pejabat di semua jenjang.
Ia mengingatkan seluruh perangkat birokrasi agar menyatukan visi dan fokus memajukan dinas serta bidang masing-masing.
Pejabat diminta menunjukkan kinerja terbaik tanpa harus terus diawasi pimpinan daerah.
“Berkaryalah sebanyak-banyaknya. Tunjukkan kinerja yang baik dan optimal. Pejabat yang berkinerja buruk akan ditindak. Jangan main-main dengan jabatan, laksanakan semua program kerja,” ujar Gubernur. (**/PRI)