Foto: Kabid GTK Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara, Bravo Turangan ST.(Ist)
MANADO, Klikjo.id –Dinas Pendidikan Daerah Disdikda) Sulawesi Utara (Sulut) memastikan hasil nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat wajib bagi siswa kelas IX SMP negeri yang akan mendaftar ke jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026-2027.
Ini dikatakan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikda Sulut, Bravo Turangan, saat ditemui di kantornya di Manado pada Selasa (24/2/2026).
“Penerimaan murid baru dari kelas IX (SMP) khusus negeri, mendaftar ke jenjang SMA/SMK harus membawa hasil nilai TKA,” ujarnya.
Bravo menjelaskan bahwa nilai TKA memiliki peran penting, terutama bagi peserta didik yang memilih jalur prestasi.
Nilai tersebut menjadi salah satu indikator penilaian dalam proses seleksi.
Dan siswa yang tidak memiliki piagam atau rekam jejak prestasi tetap memiliki peluang besar.
Namun demikian, mereka harus menunjukkan hasil nilai TKA yang sangat baik agar dapat bersaing dalam penerimaan murid baru.
“Siswa yang tidak punya prestasi tetapi hasil nilai TKA sangat baik, berhak diterima dalam penerimaan murid baru,” tegasnya.
Dengan demikian, Disdikda Sulut mengimbau seluruh siswa SMP negeri di Sulawesi Utara untuk mempersiapkan diri menghadapi TKA secara maksimal.
Sebab, hasil tes tersebut akan menjadi salah satu penentu utama dalam proses seleksi masuk SMA dan SMK negeri di daerah ini. (Pri)

Tinggalkan Balasan