JAKARTA, klikjo.id, —–Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan untuk melindungi jemaah haji dan umrah dari berbagai potensi kejahatan, mulai dari penipuan hingga penyelenggaraan travel ilegal.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri melalui surat perintah khusus. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, pembentukan Satgas menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam misi kemanusiaan.
“Kami memastikan jemaah mendapatkan perlindungan maksimal selama proses ibadah,” ujarnya.

Satgas Kemanusiaan ini melibatkan berbagai fungsi di tubuh Polri. Mulai dari pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum dilakukan secara terpadu.

Selain itu, Polri juga memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang kerap merugikan masyarakat. Terutama, kasus penipuan perjalanan ibadah dan praktik travel ilegal yang masih marak terjadi.

Dengan demikian, perlindungan tidak hanya dilakukan saat terjadi pelanggaran. Namun, pencegahan sejak dini juga menjadi fokus utama agar jemaah tidak menjadi korban.

Sebagai bagian dari layanan publik, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau berkonsultasi langsung dengan Bareskrim Polri. Layanan tersebut tersedia melalui situs pengaduan resmi serta hotline 081218899191.

Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan pengaduan dari Kementerian terkait apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Polri menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman, keadilan, serta kepastian hukum bagi seluruh jemaah Indonesia.
(Roger)