Gubernur Fakhiri Bilang ini Bukti Komitmen Presiden
Foto: Gubernur Papua Matius D. Fakhiri saat menghadiri audiensi bersama pemerintah pusat di Jakarta terkait kepastian dana Otsus Papua, Senin (13/4/2026).(Ist)
JAKARTA, Klikjo.id –Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengembalikan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua Rp12,69 triliun pada 2026.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Papua.
Kepastian ini disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, di Jakarta, Senin (13/4/2026), saat udiensi bersama enam gubernur se-Tanah Papua.
Namun demikian, langkah ini juga menjadi jawaban atas kekhawatiran daerah setelah sebelumnya alokasi dana Otsus sempat mengalami penurunan.
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat.
Menurutnya, pengembalian dana Otsus menjadi sinyal kuat bahwa Papua tetap menjadi prioritas pembangunan nasional.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah pusat. Karena itu, kami berharap dana Otsus mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Realisasi Janji Presiden
Selain itu, ia menegaskan bahwa kebijakan ini sekaligus merealisasikan janji Presiden yang sebelumnya kepada para kepala daerah di Papua.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua akan segera menyusun langkah strategis agar penggunaan dana Otsus lebih efektif dan tepat sasaran.
Perencanaan akan fokus pada sektor prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Perencanaan harus matang. Dengan demikian, penggunaan dana benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Fakhiri.
Di sisi lain, akan memperkuat dan perketat pengawasan. Tujuannya agar implementasi program berjalan optimal dan masyarakat dapat merasakan langsung.
Meski demikian, Fakhiri mengakui adanya kebijakan efisiensi anggaran nasional yang turut berdampak ke daerah.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa pembangunan di Papua tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah pusat.
“Kami memahami efisiensi anggaran. Namun, kebutuhan pembangunan Papua juga sangat penting. Dana Otsus menjadi instrumen utama untuk menjawab itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah menyampaikan rencana peningkatan dana Otsus Papua dari Rp10 triliun menjadi Rp12,69 triliun.
Pernyataan itu saat pertemuan bersama kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan pada Desember 2025.
Kini, realisasi kebijakan ini memberi harapan baru bagi percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Dengan kembalinya alokasi dana Otsus, pemerintah daerah di Papua memiliki ruang fiskal yang lebih luas.
Oleh karena itu, berbagai program pembangunan akan berjalan lebih maksimal, merata, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, kebijakan ini nantinya mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua secara signifikan. (ARS)

Tinggalkan Balasan