Jakarta, klikjo.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi sekolah kedinasan berbasis vokasi dengan skema ikatan dinas. Namun demikian, dukungan dari Komisi II DPR RI dinilai krusial agar rencana strategis ini berjalan optimal.

Langkah tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

“Transformasi ini menjadi langkah strategis. Tidak hanya untuk mencetak SDM yang kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dan siap kerja sejak awal,” ujar Dalu.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya dukungan politik dari parlemen agar perubahan kelembagaan STPN menjadi sekolah kedinasan dapat segera terealisasi.
Di sisi lain, transformasi ini telah memiliki dasar hukum. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN.
Melalui regulasi tersebut, dilakukan penataan program studi.

Salah satunya, penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

Lebih lanjut, Dalu mengungkapkan masih adanya kesenjangan besar kebutuhan SDM. Terutama pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.

“Dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkapnya.

Karena itu, transformasi STPN dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk menutup kekurangan SDM tersebut.
Sementara itu, dari sisi kesiapan, Politeknik Agraria STPN dinilai telah memiliki kapasitas memadai. Institusi ini didukung puluhan dosen, ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas modern seperti laboratorium sistem informasi geografis, fotogrametri, kartografi, hingga bahasa.

Tak hanya itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan. Dengan demikian, pembentukan karakter disiplin dan integritas mahasiswa dapat dilakukan sejak dini.

Bahkan, kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren positif dengan realisasi di atas 97 persen. Hal ini memperkuat kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan modern.

Namun demikian, DPR mengingatkan agar proses ini tidak dilakukan terburu-buru. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya perencanaan matang dan koordinasi lintas lembaga.

“Kementerian ATR/BPN perlu menyusun usulan secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” tegasnya.

Adapun rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN.

Dengan demikian, transformasi STPN kini memasuki fase krusial. Jika mendapat dukungan penuh DPR, langkah ini berpotensi mempercepat pemenuhan SDM pertanahan yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan sektor agraria ke depan.
(STEV)