Foto: Pengurus PWI Sulut dan PWI Minsel usai koordinasi dan silaturahmi di Kapitu, Rabu (5/8/2026).(Ist)
MINSEL, Klikjo.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan wartawan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik saat bertugas.
Ini disampaikan Ketua PWI Sulut, Sintya Christin Bojoh saat silaturahmi dan koordinasi bersama PWI Minahasa Selatan (Minsel).
Berlangsung di salah satu rumah makan Desa Kapitu, Amurang Barat, Minsel, pada Rabu (5/8/2026).
Hadir mendampingi, Sekretaris Ardyson Kalumata, Wakil Ketu Fanny “Maemos” Loupaty dan sejumlah pengurus PWI Provinsi Sulut.
Menurut Sintya, pertemuan kali ini membahas penguatan kapasitas wartawan serta peningkatan kualitas kerja jurnalistik di daerah.
“Selain itu, kami juga menyelaraskan program kerja PWI Sulut dan PWI Minsel agar ke depan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap wartawan wajib menjadikan Kode Etik Jurnalistik. Serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas profesi.
Sementara itu, Ketua PWI Minsel, Tamura Watung, menyambut baik konsolidasi sebagai upaya memperkuat profesionalisme organisasi.
“Kami akan meningkatkan kompetensi wartawan melalui pelatihan, Uji Kompetensi Wartawan, serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat,” katanya.
Menurut Tamura, koordinasi ini memperkuat peran PWI dalam menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang.(**)

Tinggalkan Balasan