Foto: Calon penerima bantuan bedah rumah Program BSPS 2026 saat mengikuti sosialisasi.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id —Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Jayapura menjadi calon penerima bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026.
Program ini merupakan kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Jayapura.
Berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kamis (24/9/2026).
Sosialisasi ini menjelaskan persyaratan, mekanisme, penggunaan bantuan, serta tahapan pelaksanaan bedah rumah kepada calon penerima.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon, mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Harapannya, bantuan ini dapat membantu keluarga penerima memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan aman.
Namun, bantuan bedah rumah tidak dalam bentuk uang tunai secara langsung kepada penerima.
“Pengelolah dana bantuan melalui kelompok penerima sesuai penetapan mekanisme program oleh pemerintah.
Menutny, kegiatan sosialisasi ini penting, sehingga penerima memahami bahwa bantuan bedah rumah bukan secara tunai.
Ia menjelaskan, rekening bantuan berdasarkan kelompok penerima yang berada dalam satu wilayah.
Karena itu, Korri meminta masyarakat memahami mekanisme penyaluran agar tidak muncul anggapan bahwa bantuan secara tunai.
Bantuan Benar-Benar Perbaiki Rumah
Selain itu, Korri mengingatkan penerima agar material bantuan benar-benar untuk memperbaiki rumah.
“Harapan kami bahan bangunan itu betul-betul untuk rehab rumah,” tegas Korri.
Korri menjelaskan, 11 calon penerima berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 hingga Desil 4.
Selanjutnya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan pendataan dan assessment langsung ke lokasi rumah calon penerima.
Petugas menilai kondisi hunian, kemudian mengusulkan nama calon penerima berdasarkan hasil assessment lapangan.
“Petugas yang melakukan assessment ke lokasi rumah mereka adalah Pendamping PKH,” jelas Korri.
Sementara itu, Tenaga Fasilitator/Teknik Lapangan Program BSPS Kementerian PKP, Christmas Ambatoding, mengatakan bantuan menyasar 11 unit rumah.
Sebanyak 11 rumah ada di wilayah Kabupaten Jayapura, Doyo Lama, Doyo Baru, Yakonde, dan Sentani Kota.
Christmas mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman, sehingga penerima memahami ketentuan sebelum memulai pekerjaan bedah rumah.
Menurut Christmas, setiap rumah mendapatkan bantuan dengan total nilai sekitar Rp25 juta. Masing-masing Rp21,5 juta untuk pembelian material dan Rp3,5 juta untuk jasa tukang.
“Dengan demikian, total bantuan untuk setiap unit rumah sekitar Rp25 juta,” ujarnya lagi.
Christmas menambahkan, penentuan calon penerima tidak pada status Orang Asli Papua (OAP) maupun Non-OAP.
Data penerima berasal dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial dan Pendamping PKH berdasarkan hasil assessment lapangan.
“Kami tidak menentukan yang menerima bantuan apakah OAP atau bukan,” ujarnya.
Namun, Christmas menyebut sekitar 80 persen calon penerima bantuan bedah rumah merupakan OAP.
Melalui sosialisasi ini, calon penerima nantinya memahami mekanisme dan ketentuan penggunaan bantuan.
Dengan demikian, dapat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan untuk meningkatkan kualitas rumah dan menciptakan hunian yang lebih layak.(ARS)

Tinggalkan Balasan