Sorot Otsus dan Pemerataan Pembangunan
Foto: Wakil Ketua Fraksi KOPSUS DPRK Kabupaten Jayapura, Orgenes Seh.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id — Fraksi KOPSUS DPRK Kabupaten Jayapura menyetujui APBD Perubahan 2026 dengan sejumlah catatan penting untuk pemerintah daerah.
Ini sesuai pendapat akhir Fraksi KOPSUS pada Penutupan Sidang Paripurna V Masa Sidang II, Selasa (29/9/2026) malam.
Dalam agenda paripurna Raperda APBD Perubahan dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua Fraksi KOPSUS, Orgenes Seh, menyampaikan pendapat akhir di hadapan Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H.
Selain itu, hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayapura.
Orgenes mengatakan, persetujuan dengan catatan kritis dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Pertama, meminta aspirasi masyarakat hasil monitoring, reses, dan kunjungan kerja anggota DPRK benar-benar masuk program pembangunan daerah.
“Kami merekomendasikan agar hasil monitoring, reses dan kunjungan kerja DPRK dapat diakomodir sebagai aspirasi masyarakat,” ujar Orgenes.
Selanjutnya, menyoroti pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar manfaatnya bermanfaat bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.
Di sektor kesehatan, pemerintah harus memperkuat pelayanan dasar, ketersediaan obat, fasilitas kesehatan, dan layanan masyarakat di wilayah terpencil.
Selain itu, menyoroti RSUD Yowari serta puskesmas distrik yang jauh, dan mendesak dengan kebutuhan obat-obatan serta insentif tenaga medis.
Sementara itu, sektor pendidikan menjadi perhatian melalui transparansi Dana Otsus, beasiswa anak Papua, insentif guru honorer, dan peningkatan kapasitas guru.
“Sekolah-sekolah rusak serta guru yang tidak aktif mengajar dan tidak berada di tempat juga harus menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Orgenes.
Minta Dana Otsus Jangkau OAP
Untuk APBD 2027, fraksimeminta Dana Otsus menjangkau tingkat distrik agar manfaatnya semakin dekat dengan masyarakat OAP.
Setiap program juga harus memiliki indikator serta target yang jelas, sehingga penganggaran sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Di bidang infrastruktur, KOPSUS mendorong pemerataan pembangunan, jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan infrastruktur dasar lainnya.
Karena tahun anggaran 2026 memasuki triwulan IV, pemerintah harus mempercepat pelaksanaan program setelah penetapan APBD Perubahan.
“Kami mendesak Bupati memerintahkan seluruh OPD mempercepat kegiatan fisik maupun nonfisik, tanpa mengabaikan akuntabilitas,” tegas Orgenes.
Selain itu, menyorot persoalan tanah transmigrasi Benyom Jaya I dan II di Distrik Nimbokrang yang membutuhkan tindak lanjut pemerintah.
Fraksi KOPSUS merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan persoalan di Jakarta, 19 September 2014.
Di tingkat kampung, mendorong penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pencegahan penyalahgunaan anggaran melalui pengawasan yang lebih ketat.
“Kami minta pemerintah mempertimbangkan pengangkatan sekretaris kampung menjadi ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain sektor ekonomi, perhatian pada UMKM, mama-mama Papua, kelompok nelayan, petani, koperasi, serta pelaku usaha produktif masyarakat.
Dana Otsus tidak hanya berhenti pada kegiatan konsumtif, tetapi memperkuat ekonomi produktif melalui pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM.
Berikutnya, KOPSUS meminta transparansi pengalokasian paket pekerjaan dari Dana Otsus serta keberpihakan kepada pengusaha OAP sesuai aturan berlaku.
KOPSUS juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi pajak, retribusi, dan digitalisasi sistem pendapatan untuk mengurangi potensi kebocoran.
Orgenes menegaskan, DPRK akanmengawal catatan DPRK sebagai bentuk tanggung jawab bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Jayapura.
“Sebagai wakil rakyat, kami wajib mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan dasar kesepakatan bersama,” tegas Orgenes.
Ia menambahkan, DPRK Kabupaten Jayapura akan mengawal rekomendasi agar pelaksanaannya tidak berhenti pada kesepakatan dalam rapat. “Ini akan kita kawal terus,” pungkasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan