KEBERATAN : Kepala Suku Sawe Suma didampingi Istri, anak dan ponakan memberikan keterangan terkait dugaan perusakan lahan, di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurumguai.(Foto: ARS)
JAYAPURA, Klikjo.id –Kepala Suku Sawe Suma, Johan Jasa mendesak agar PT Nusantara Grup ( PT. NG) segera membayar kompensasi ganti rugi kepada warga. Pasalnya pihak PT NG diduga melakukan perusakan lingkungan hutan adat dan pembongkaran lahan seluas 9 ribu meter persegi atau sekitar 300 meter X 30 meter, milik kepala suku Sawe Suma Johan Jasa.
Desakan dan keberatan ini disampaikan Kepala Suku Sawe Suma, Johan Jasa didampingi Istri, anak dan ponakan, di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurumgu, Kabupaten Jayapura pada Rabu (15/5/2024) saat bersua dengan sejumlah wartawan disalah satu cafe pusat kota Abepura Kota Jayapura.
Menurut Johan, kesepakatan berawal saat Yosi Mathin Basaur selaku penerima mandat Kepala Suku Johan untuk menyelesaikan masalah dengan PT NG, waktu itu mendatangi Johan, selanjutnya membicarakan lahan tersebut untuk digunakan PT NG sebagai lokasi pengelolaan tambang emas, waktu itu sempat membicarakan kompensasi. Dan dari pihak perusahaan memberikan jawaban singkat. “Saat itu ada dari pihak perusahaan bilang gampang,” ujar Johan menirukan jawaban salah satu perwakilan pihak perusahaan.
Kepala Suku Johan menambahkan bahwa, pembongkaran lahan sudah dikerjakan PT NG dengan menggunakan alat berat. Sementara kami sebagai pemilik lahan belum menerima kompensasi atau ganti rugi. Dan untuk sementara pekerjaan dihentikan dan sudah menahan satu unit alat berat ( Exsavator).
“Jika mau lanjutkan pekerjaan iharus bayar dulu semua kewajiban yang sudah dijanjikan kepada kami. Jika tidak mau dilanjutkan atau mau ambil alat berat yang saat ini ditahan masyarakat, silahkan saja angkat, tapi harus bayar dulu kerugian kerusakan hutan, jika tidak bayar saya akan tuntut kamu (PT NG),” tegas Johan.

Tinggalkan Balasan