
Foto: Ist
JAKARTA, Klikjo.id –Sistem perlintasan yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital terpantau sudah pulih dan mulai beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024). Titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta,I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sedia kala.
Direktur Jenderal migrasi, Silmy Karim menyampaikan, sistem aplikasi perhntasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogáte, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi. Aplikasi M-Haspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapuh sistem paspor ditargetkan untuk recovery pada Senin (24/04/2024).
Silmy mengatakan, pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi. Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari sejak Kamis, (20/6/ 2024).
“Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber. Permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware. Sehingga kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” ungkap Dirjen Imigrasi pada Senin (24/01/2024).
la berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN,
“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upayal pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk Wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” tutup Silmy. (**)
Sumber : Humas Dirjen Imigrasi / Dtrs, Bapas Kelas I Manado
Tinggalkan Balasan