Gelar Demo di Halaman Kantor DPRK Jayapura

Foto: Massa  Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbay (FPAKU) Kabupaten Jayapura melakukan unjuk rasa di Kantor DPRK Jayapura, Senin (29/6/2026).(Ist)

SENTANI, Klikjo.id  –Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbay (FPAKU) Kabupaten Jayapura menggelar unjuk rasa di  Kantor DPRK Jayapura, Senin (29/6/2026).

Massa mendesak DPRK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus).
Serta  segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan Perda Nomor 3 Tahun 2024.

Koordinator Aksi, Dixon Ohee, mengancam tidak akan meninggalkan Kantor DPRK Jayapura sebelum ada kepastian  pembentukan Pansus Otsus dan strukturnya.

“Kami ingin mengetahui struktur Pansus mulai dari ketua dan anggotanya. Kalau sudah ada kepastian, barulah kami membubarkan diri,” tegas Dixon.
Dixon yang juga  Wakil Ketua FPAKU Kabupaten Jayapura menjelaskan ada  delapan poin tuntutan yang disampaikan. Dalam hal ini  ada dua agenda utama yang menjadi prioritas.

Pertama, DPRK Jayapura  segera membentuk Pansus Otsus. Selanjutnya, meminta Bupati Jayapura segera menerbitkan Peraturan Bupati. Tentunya sebagai aturan pelaksana Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua.

Menurutnya, aksi  ini merupakan bentuk kekecewaan lantaran  belum ada kepastian atas  komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengusaha asli Papua.

“Selama ini, kami hanya menerima janji tanpa kepastian. Padahal sudah berharap DPRK dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya lagi, FPAKU telah berulang kali meminta audiensi dengan pemerintah daerah. Bahkan, forum telah  bertemu staf khusus hingga Sekretaris Daerah. Namun, hasilnya belum memberikan solusi nyata.

“Kami harus kembali berkoordinasi dengan masing-masing OPD karena  Sekda tidak bisa mengintervensi pembagian paket pekerjaan. Karena itu kami memilih menyampaikan aspirasi melalui DPRK,” katanya.

Sementara itu,  Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, Wakil Ketua Peturs Hamokwarong, Nelson Yohosua Ondi, serta sejumlah anggota DPRK lainnya. Secara langsung menerima dan berdialog dengan perwakilan FPAKU.

Ruddy Bukanaung menyatakan DPRK menerima seluruh aspirasi yang FPAKU dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tentunya, secara kelembagaan menerima seluruh penyampaian aspirasi. Nantinya, aspirasi ini akan dbahas  sesuai mekanisme dan kewenangan DPRK,” ujar Ruddy.
Di sisi lain, FPAKU berharap DPRK Jayapura segera mengambil langkah konkret dan merealisasikan  pembentukan Pansus Otsus dan penerbitan Peraturan Bupati .

Hal ini, sangat urgen untuk memperkuat perlindungan serta pemberdayaan ekonomi pengusaha Orang Asli Papua di Kabupaten Jayapura.(ARS)