Foto: Wabup Haris RS Yocku SH, Asisten I Gilberd R Yakwart, perwakilan OPD bersama pemilik rumah di kawasan FDS.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id —Dalam rangka mensukseskan Festival Danau Sentani (FDS) 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan memenuhi hak dari dua warga pemilik rumah di kawasan FDS.
Ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Jayapura Haris Richard S. Yocku dalam rapat pertemuan bersama warga pemilik hak di ruang kerjanya pada Selasa (23/6/2026).
Turut mendampingi, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Gilberd R. Yakwart, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik.
Menurut Wabup, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi sebagai bagian dari penataan kawasan festival yang akan menjadi pusat perhatian nasional.
Dalam dialog keluarga pemilik rumah menyampaikan aspirasi serta kronologi keberadaan mereka di lokasi kawasan pengembangan FDS.
“Prinsipnya kami mendengar aspirasi masyarakat. Bagaimanapun mereka adalah masyarakat Kabupaten Jayapura yang harus kita dengarkan dan perhatikan,” kata Haris Yocku usai rapat.
Utamakan Hak Warga dan Siapkan Relokasi
Haris menjelaskan, pemerintah daerah telah menyelesaikan proses pembebasan lahan kawasan FDS, seluas 3 ribu hektare.
Dua rumah yang masih berdiri saat ini ada dalam area pembebasan FDS.
Meski demikian, Pemkab Jayapura memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar proses penyelesaian berjalan damai tanpa menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi dan memastikan seluruh hak masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Rumah itu memang harus pindah karena di lokasi itu akan bangun fasilitas pendukung FDS. Namun kami ingin memastikan prosesnya berjalan baik dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mempercepat, pemerintah daerah melalui dinas teknis akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Jayapura guna membahas mekanisme pemindahan serta dukungan yang akan diberikan kepada keluarga pemilik rumah.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang selama ini tinggal di kawasan itu dan turut menjaga lingkungan sekitar lokasi festival.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang selama ini berada di sana. Segala bentuk penghargaan merupakan apresiasi atas kebersamaan dan dukungan mereka,” katanya.
Pada kesempatan itu, Haris mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan FDS 2026 yang menjadi agenda budaya besar di Kabupaten Jayapura.
Ia menjelaskan, rangkaian pra-festival telah berlangsung sejak 18 Juni hingga 2 Juli 2026. Sementara puncak acara pada 3-5 Juli 2026.
“Mari seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat Kabupaten Jayapura bersama-sama mendukung pemerintah untuk menyukseskan FDS. Ini adalah kegiatan kita bersama untuk memperkenalkan Kabupaten Jayapura kepada masyarakat luas,” ajaknya.
Haris menambahkan, rencananya Wakil Presiden Republik Indonesia akan membuka kegiatan puncak pada 3 Juli mendatang.
Selain itu, Pemkab Jayapura berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan sengketa lahan melalui jalur komunikasi, dialog, dan musyawarah.
“Pemkab berupaya menyelesaikan persoalan sengketa melalui komunikasi yang baik. Selain itu kami berharap penyelesaian persoalan secara bertahap demi menjaga keharmonisan masyarakat Kabupaten Jayapura,” tutupnya.
(ARS)

Tinggalkan Balasan