Foto: Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S Yocku SH, saat memberikan keterangan  di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).

SENTANI, Klikjo.id –Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Wakil Bupati  (Wabup) Jayapura, Haris Richard S Yocku SH, mewarning satuan pendidikan jangan lakukan Pungutan Liar (Pungli) dan manipulasi data.

Peringatan keras ini disampaikan Wabup di ruang kerjanya, pada Selasa (23/6/2026). Menurutnya,  tahapan SPMB akan berlangsung  akhir Juni 2026 untuk jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK.

“Saya mengimbau jangan sampai ada pungli. Ini adalah anak-anak kita yang harus kita layani dengan baik,” tegas Haris Yocku.

Menurutnya lagi,  sekolah wajib menerima dan memproses berkas pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, seleksi harus  objektif agar setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

Ia  mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi data, titipan, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan peserta didik lain.

“Semua harus berjalan sesuai aturan. Jangan ada permainan atau perlakuan khusus yang dapat merugikan peserta didik lainnya. Transparansi harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.

Hindari Polemik dan Kekecewaan Orang Tua

Haris meminta tahapan SPMB harus  terbuka sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Menurutnya,  proses penerimaan harus jujur, akuntabel, dan bertanggungjawab.

“Kita ingin proses ini berjalan dengan baik, jangan  ada gesekan. Sehingga,  orang tua murid tidak menerima hasil penerimaan siswa karena  tidak transparan atau tidak sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Jayapura,  akan melakukan pengawasan  pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan.

Langkah ini, untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan aman, tertib, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Ia berharap seluruh kepala sekolah, panitia penerimaan siswa baru, dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan menjaga integritas serta profesionalisme.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus menjadi momentum untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.(ARS)