Foto: Mendagri Tito Karnavian, saat meninjau kawasan Perumahan Grand Royal Regency II di Koya Tengah, Muara Tami, Kota Jayapura.(ARS)
JAYAPURA, Klikjo.id –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong percepatan rumah layak huni untuk warga Papua.
Hal ini disampaikan saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, pemerintah akan berupaya mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Papua. Tentu saja, melalui sinergi pemerintah, perbankan, dan pengembang swasta.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri atau masih menempati hunian yang kurang layak.
“Semakin banyak perumahan dari swasta dengan dukungan fasilitas pemerintah, maka semakin besar peluang masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka masyarakat yang belum memiliki rumah.
Untuk mendukung sektor perumahan, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan. Mulai dari penyederhanaan perizinan hingga penghapusan sejumlah biaya yang membebani masyarakat.
Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebelumnya mencapai lima persen dari nilai objek pajak.
Tekan Biaya Kepemilikan Rumah
Langkah ini akan menekan biaya kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tito mengatakan, kebijakan itu mendapat dukungan penuh Presiden Prabowo yang memberikan perhatian besar bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat.
Juga, telah menyiapkan pembiayaan sekitar Rp150 triliun melalui bank-bank milik negara.
Dengan skema bunga rendah, masyarakat dapat memperoleh rumah dengan cicilan yang lebih ringan dibandingkan kredit perumahan reguler.
Di sisi lain, warga mulai merasakan manfaat program rumah subsidi. Ini disampaikan langsung penghuni Perumahan Grand Royal Regency II kepada Mendagri Tito..
Salah seorang warga mengaku sebelumnya tinggal di rumah susun dengan biaya sewa sekitar Rp1,8 juta per bulan.
Kini, dengan uang muka sekitar Rp2,4 juta dan cicilan bulanan sekitar Rp1,7 juta, ia telah memiliki rumah sendiri yang lebih nyaman untuk keluarganya.
“Ini contoh nyata bagaimana program perumahan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan biaya yang hampir sama, masyarakat kini memiliki rumah sendiri yang menjadi aset keluarga di masa depan,” katanya.
Selain itu, Mendagri mengajak kepala daerah di Papua untuk mendukung program perumahan rakyat dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurutnya, kebutuhan rumah di Papua tidak mungkin hanya bersumber melalui APBD.
Karena itu, keterlibatan sektor swasta sangat perlu agar pembangunan hunian berlangsung cepat dan masif.
“Saya mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung penuh program ini. Kebutuhan rumah di Papua tidak mungkin hanya dengan APBD. Karena itu, kita harus mendorong keterlibatan swasta,” tegas Tito.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang swasta.
Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Papua menikmati rumah layak, murah, dan berkualitas.
(ARS)

Tinggalkan Balasan