Foto : Kordinator P3K Kabupaten Jayapura Angkatan Pertama Formasi Tahun 2021 Pengangkatan Tahun 2002, Popi Lenora Wadi.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Sebanyak 168  Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 pengangkatan tahun 2022 mendatangi kantor Bupati Kabupaten Jasyapura pada Kamis (9/1/2025), untuk meminta kejelasan terkait Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang seharusnya sudah pegang sejak menerima SK.  

Kordinator P3K angkatan pertama, Popi Lenora Wadi kepada sejumlah wartawan mengatakan, mereka  datang di kantor bupati meminta SPMT. “Kami sudah beberapa kali  berkomunikasi dengan dinas pendidikan dan keuangan daerah, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban pasti karena terkendala  SPMT yang sampai saat  belum diserahkan,” ujarnya.

Menurutnya, dari 170 Guru PPPK pengangkatan  2022 sudah terima SK November 2022, sedangkan sisanya pada Februari 2023 untuk gaji  nanti berjalan  Maret, sementara Januari dan Februari tidak terima padahal  sudah bekerja. “Terkait hal itu kami berkomunikasi kembali  dengan dinas pendidikan, sampai sekarang  terganjal  SPMT bahkan sampai di bagian keuangan Pemkab Jayapura jawabannya seperti itu,” ucapnya.

Bukan itu saja pihak BKAD sudah berjanji akan membaya, namun terkenmdala SPMT dan kedua instansi saling melempar permasalahan.  “Lebih parah lagi ada satu bahasa yang dilontarkan bahwa PPPK bukan dari kementrian, tetapi Pemda, padahal kami ikut tes murni secara online (langsung) dan kami yang menjadi angkatan pertama di 2022 dengan formasi 2021 itu murni dari kementrian bukan diusulkan  Pemda,” Katanya.

Kalau SPMT itu keluar secara otomatis semuanya akan dibayarkan  rapel i dari  2022, dan hanya  menerima gaji dari 2023., untuk 2022 tidak terrima. Padahal SK diterima November 2022 dan  Februari 2023 .  Poppy berharap Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura segera menyerahlkan  SPMT  per 1 April 2022 sesuai  SK.

“Kalau gaji selama ini tidak terkendala, namun yang  dipertanyakan SK  November 2022  gaji tidak terkendala, sementara yang terima SK  Februari 2023  tidak dapat gaji Januari dan Februari sementara kami semua kerja dan mengajar sama- sama, ” ungkapnya.

Tuntutan guru PPPK  adalah  gaji kita yang belum dibayarkan dan terbikan SK SPMT sesuai  TMT 1 April 2022. Sekda sendiri sudah  disposisi per 6 April 2022., namun terganjal  SPMT Dinas Pendidikan.

“Yang membuat  bingung guru PPPK  SMA,  dibayarkan sedangkan  SD dan SMP tidak ini ada apa ya,” ujawr Popi yang sehari -hari menajar di SD N Braso,  Kampung Braso Distrik Kemtuk Gresi kabupaten Jayapura. Sambil meminta Kepada Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus.(ARS)