Kebersamaan : Ketua dan anggota  DPRK Jayapura, Pj Bupati dan Wakil Bupati Terpilih  Forkopimda  usai rapat Paripurna DPRK  Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar rapat paripurna pada Jumat ( 28/2/2025)  dalam rangka penetapan  Dr. Yunus Wonda, S.H, M.H.,  – Haris Richard Yocku, SH sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 , periode  2025 – 2030.

Paripurna terbuka dipimpin Ketua DPRD didampingi wakil ketua dant dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Semuel Siriwa, Wakil Bupati terpilih, Sekda, Pimpinan OPD, Forkopimda dan  undangan.

Sebelumnya KPU kabupaten Jayapura melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Kamis (27/2/2025).

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung  mengatakan, setelah diparipurnakan maka selanjutnya proses didorong ke Pj Gubernur Papua,  selanjutnya  ke Mendagri.  “ Kami berharap tidak terlalu lama proses itu dan semua pengajuan dan pengusulan itu bisa diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan pengesahan ,” kata Ruddy Bukanaung SE.

Soal waktu,  berdasarkan UU, DPRK diberikan waktu tiga hari setelah menerima surat salinan penyampaian  KPU Kabupaten Jayapura. “Syukur, kemarin kami menerima salinan  Kamis (27/2/2025), sehingga bisa dilaksanakan Paripurna pengumuman penetapan hari ini ,” ucapnya.

Wakil bupati Jayapura terpilih, Haris Ricard Yocku, S.H menyampaikan terima kasih kepada DPRK Jayapura dimana saat ini sudah melaksanakan pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih lewat rapat paripurna.

“ Harapannya,  bisa secepatnya diteruskan ke Pj Gubernur Papua sehingga tahapan yang dinanti-nantikan di Kabupaten Jayapura bisa terlaksana dan proses ini berjalan hingga pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya,” ujarnya.(ARS)