
Foto : Gubernur Sulut Mayjen (purn) Yulius Selvanus, SE,
KOTAMOBAGU, Klikjo.id –Tambang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab daslam rangka menjaga lingklungan hidup dan mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitar. Hal ini ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen (purn) Yulius Selvanus, SE, d’isalah satu hotel di Kota Kotamobagu, saat pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sabtu (15/03/2025).
Gubernur Sulut menyampaikan bahwa, tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Dan pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulut.
“Pemerintah harus memastikan penambang bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” tegasnya. Gubernur menekankan, keamanan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
Ia meminta agar aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan hidup atau alam sekitar dan masyarakat. Dan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh komentar negatif pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat.
Gubernur YSK menambahkan, pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini, agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku. Gubernur YSK konsisten dan komitmen membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan.(PRI/**)
Tinggalkan Balasan