
Penyerahan : Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH., MH., saat menyerahkan SK kepada Abdul Rahman Basri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Selasa (17/6/2025).
SENTANI, Klikjo.id — Guna memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH., MH., secara resmi menunjuk Abdul Rahman Basri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan dilakukan pada Selasa, (17/6/2025). Abdul Rahman Basri sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Kabupaten Jayapura.
Bupati Yunus Wonda mengatakan, penunjukan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan Sekda demi menjaga stabilitas pemerintahan dan menjamin pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat tetap berjalan efektif.
“Keberadaan Plt. Sekda sangat penting dalam menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan, mulai dari penyusunan kebijakan daerah, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga pemantauan dan evaluasi program kerja yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt. Sekda dalam tiga bulan pertama masa tugas. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pertimbangan untuk perpanjangan masa tugas atau penetapan pejabat definitif.
“Evaluasi ini akan saya lakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas yang telah dipercayakan,” tutupnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan