Foto : Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung memimpin Rapat Paripurna IV membahas pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Sentani, Kamis (14/8/2025).(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, pada Kamis (14/8/2025),  agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung dan dihadiri Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda bersama jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRK.

Secara umum fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan memberikan  catatan perbaikan. Salah satu sorotan utama adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yang hanya mencapai 61,81 persen, turun dari 78,06 persen pada 2023.