FOTO: Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS bersama Bupati Jayapura, Yunus Wonda, disaksikan Wakil Bupati serta unsur pimpinan DPRK Jayapura.(Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar sidang paripurna, penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2025, berlangsung di ruang rapat DPRK Jayapura, pada Jumat (19/9/2025).

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menjelaskan penandatanganan MoU KUA-PPAS dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan pemerintah daerah.
“Pembahasan dilakukan secara bersama untuk melihat urgensi penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Setelah mencermati, akhirnya kita menyepakati penandatanganan MoU,” kata Ruddy.