Penyerahan : Bupati Jayapura Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati Haris Richard Yoku menyerahkan dokumen Raperda APBD Kabupaten Jayapura TA 2026 kepada Ketua DPRK, disaksikan Wakil Ketua II, anggota DPRK, OPD, Forkopimda.(Foto:ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda pembukaan Sidang Paripurna V Masa Persidangan III Tahun 2025, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin (20/10/2025).

Bupati Jayapura Yunus Wonda secara resmi menyerahkan Raperda APBD Tahun 2026 kepada Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, disaksikan seluruh anggota DPRK, perwakilan OPD, Forkopimda, dan tamu undangan.

Usai penyerahan, Bupati Yunus Wonda menyampaikan apresiasi kepada DPRK Jayapura atas terselenggaranya paripurna sesuai jadwal.

“Penetapan sesuai dengan jadwal dewan dengan target pada bulan November, paling lambat minggu pertama hingga minggu kedua APBD Induk sudah selesai,” ujar Bupati Yunus Wonda kepada sejumlah wartawan usai rapat di ruang sidang DPRK Jayapura.