FOTO: Ondofolo Sereh Yanto Eluay.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Polemik video pemusnahan dan pembakaran barang bukti hasil sitaan dari oknum penjual satwa liar yang dilindungi di Papua oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk tokoh adat di Tanah Tabi.

Ondofolo Sereh Yanto Eluay menilai tindakan pembakaran tersebut perlu ditinjau kembali karena menyentuh nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Papua, khususnya terkait burung Cenderawasih yang memiliki makna simbolis dan spiritual bagi orang asli Papua.

“Secara adat, penggunaan mahkota Cenderawasih hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu, mereka yang dituakan dan memiliki posisi penting dalam tatanan masyarakat adat,” ujar Ondofolo Yanto kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, burung Cenderawasih merupakan simbol kehormatan dan kebanggaan masyarakat adat Papua yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur. Namun, modernisasi dan tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat terpaksa berburu dan memperjualbelikan satwa langka tersebut.

“Fenomena ini bukan semata karena ketidaktahuan, tetapi karena faktor ekonomi. Banyak masyarakat yang melakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” jelasnya.