Foto : Ilustrasi
JAKARTA, klikjo.id — Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah dengan cara yang lebih mudah dan cepat. Tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan, pengecekan dapat dilakukan langsung melalui smartphone.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi langkah ini melalui layanan digital Sentuh Tanahku.
Kapan boleh Akes dan di mana ?
Selama pengguna memiliki akun yang yang sudah verifikasi di aplikasi, maka bisa mengakses di mana saja.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir. Pengecekan data sertipikat bisa secara praktis melalui Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, Selasa (14/04/2026).
Bagaimana cara mengeceknya?
Pertama, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, kemudian membuat akun dan melakukan verifikasi. Setelah itu, langsung menggunakan berbagai fitur layanan, pengecekan data sertipikat.
Selanjutnya, pengguna dapat melihat informasi penting berhubungan bidang tanah. Di antaranya Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik.
Apa perbedaan sertipikat analog dan elektronik?
Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan akses informasi kepada pihak lain melalui alamat email dengan batas waktu tertentu. Dengan demikian, transparansi data.
Sementara itu, pada sertipikat elektronik, prosesnya lebih cepat. Pemilik cukup membagikan barcode pada dokumen. Setelah pindai, data sertipikat akan langsung muncul lengkap di perangkat pemindai, asalkan pengguna memiliki akun yang sudah verifikasi.
Kenapa ini penting?
Kemudahan ini akan mendorong masyarakat lebih proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan. Selain itu, layanan digital ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pertanahan nasional.
“Dengan kemudahan ini, masyarakat akan semakin aktif memanfaatkan layanan digital yang dari pemerintah,” tambah Shamy.
Bagaimana jika tidak menemukan data?
Namun demikian, jika data sertipikat tidak muncul di aplikasi, masyarakat tidak perlu panik. Itu karena data bidang tanah belum ada pemetaan secara digital.
Oleh karena itu, saran kepada masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat. Untuk melakukan pemutakhiran data sehingga informasi sertipikat dapat mengintegrasika dalam sistem.
Kesimpulan
Dengan hadirnya Sentuh Tanahku, proses pengecekan sertipikat menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Kini, cukup dengan satu genggaman, kepastian data tanah bisa langsung diketahui.
(STEV)

Tinggalkan Balasan