Dukung Pembangunan Ekonomi Baru

Foto: Masyarakat adat Tepera Wauna saat menyerahkan surat pernyataan hak guna pakai pesisir kepada Gubernur Papua di Distrik Depapre, Rabu (29/4/2026).(Ist)

JAYAPURA, Klikjo.id –Masyarakat adat Tepera Wauna di Kampung Waiya, Depapre, Jayapura, menyerahkan hak guna pakai kepada Pemprov Papua, Rabu (29/4/2026).

Penyerahan tanah dan perairan pesisir, langsung kepada Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, oleh  ondofolo/ondoafi dan warga setempat.

Langkah ini menjadi sinyal kuat dukungan masyarakat adat bagi pembangunan kawasan pesisir Depapre.

Ondoafi Tepera Wauna Yowari Depapre, Septinus Jarisetouw, menegaskan bahwa keputusan itu lahir dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan generasi mendatang.

Ia menyebut, masyarakat adat ingin berperan aktif dalam pembangunan, bukan sekadar menjadi penonton.
Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah sangat penting.

“Karena itu, kami ingin bekerja sama agarmasyarakat ikut merasakan perubahan nyata,” ujarnya.

Secara rinci, penyerahan kawasan mencakup wilayah dari bibir pantai hingga batas karang laut. Namun demikian, masyarakat tetap meminta ikut serta dalam setiap proses pembangunan yang akan berjalan.

Dengan demikian, sangat mengharapkan pembangunan  tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat lokal.

“Lokasi dari bibir pantai sampai ke laut kami serahkan, namun harus melibatkan masyarakat,” katanya.

Potensi Sektor Perikanan dan Pariwisata

Selain itu, Jarisetouw menyoroti besarnya potensi pesisir Depapre, khususnya di sektor perikanan dan pariwisata. Namun hingga kini, belum ada pengelolaan potensi secara maksimal.

Oleh sebab itu, ia mendorong masyarakat agar mulai memanfaatkan sumber daya lokal sebagai penggerak ekonomi kampung.

“Potensi sudah ada di kampung. Jadi, masyarakat tidak harus selalu mencari kerja di kota,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyerahan ini bukan hibah. Sebaliknya, ini adalah skema hak guna pakai sebagai bentuk kepercayaan masyarakat adat kepada pemerintah.

Dengan skema ini, tetap menjaga hak kepemilikan adat, sementara itu, melakukan pemanfaatan secara  bersama untuk kepentingan pembangunan.

“Ini bukan hibah, tetapi hak guna pakai. Adat tetap menjadi rumah kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat berharap rencana pembangunan pesisir, dan pengembangan pelabuhan dan Tempat Pendaratan Ikan (TPI), dapat menjadi pintu masuk pertumbuhan ekonomi baru.

Jika pengelolaan optimal, kawasan ini mampu menjadi pusat ekonomi berbasis kelautan di Distrik Depapre.

Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat akan mampu mempercepat pembangunan sekaligus menjaga nilai-nilai lokal.

“Ke depan kawasan ini pasti berkembang. Tinggal bagaimana kita kelola bersama,” pungkasnya. (ARS)