OPD Dilarang Rekrut Tenaga Baru

Foto: Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda SH, MH.(Ist)

SENTANI, Klikjo.id – Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda SH, MH memastikan penyelesaian status 750 honorer. Sejalan dengan itu, melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, dan kepala dinas untuk   merekrut tenaga honorer baru.

Ini disampaikan Yunus Wonda usai melakukan pembahasan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  pada Senin (13/7/2026). Dalam hal penyelesaian tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, ratusan tenaga honorer  telah mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan untuk merumahkan mereka.

“Sebagian besar sudah bekerja  tujuh bahkan sampai dengan 16 tahun. Ini merupakan pengabdian luar biasa sehingga tidak bisa begitu saja merumahkan mereka,” tegas Yunus.

Selain itu, Pemkab Jayapura tengah menyiapkan langkah penyelesaian melalui formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan demikian, tenaga honorer yang memenuhi persyaratan akan memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Kami sudah memperoleh formasi. Harapannya, dapat menyelesaikan seluruh honorer yang ada saat ini. Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan tenaga honorer di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yunus menegaskan bahwa setelah proses penyelesaian sekitar 750 honorer rampung, tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer baru.

“Saya tegaskan kepada seluruh kepala dinas, kepala distrik, dan seluruh OPD, jangan coba-coba lagi mengangkat tenaga honorer,” tegasnya.

Selaim itu, Bupati Yunus sudah  berkali-kali mengingatkan tidak boleh  penerimaan honorer baru, sebelum penyelesaia yang ada saat ini,” katanya.

Menurutnya lagi, kebijakan ini untuk menjaga tata kelola kepegawaian agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. Apalagi, jumlah ASN di Kabupaten Jayapura saat ini telah melampaui komposisi.

Karena itu, penambahan tenaga honorer baru hanya  menjadi beban pemerintah daerah dan berpotensi menimbulkan persoalan kepegawaian di masa mendatang.

Jika masih ada pengangkatan honorer baru, dampaknya akan sangat besar bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura. Karena itu, ia meminta seluruh OPD mematuhi arahan ini.

“Kita fokus menyelesaikan sekitar 750 honorer yang sudah lama mengabdi, bukan menambah honorer baru,” tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Jayapura tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Pemerintah berupaya memberikan kepastian status kepada para honorer yang telah lama mengabdi tanpa harus kehilangan pekerjaan.(ARS)