Foto: Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Jayapura penyampaian laporan Banggar tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan LKPD 2025.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menyampaikan 25 rekomendasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Serta, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian ini, melalui rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Jayapura. Berlangsung, di Ruang Sidang Utama DPRK, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Senin (20/7/2026).
Hadir, Bupati Jayapura, Dr Yunus Wonda SH, MH, pimpinan dan anggota DPRK, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Sebelumnya, Banggar DPRK menyusun laporan berdasarkan hasil pembahasan, evaluasi, pengawasan, kunjungan kerja, dan reses anggota dewan selama Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rekomendasi menjadi bagian dari fungsi DPRK dalam bidang penganggaran, pengawasan. Juga, legislasi guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Bupati Yunus Wonda mengatakan laporan Banggar merupakan hasil pengawasan langsung DPRK di lapangan.
“Paripurna hari ini merupakan penyampaian laporan Banggar DPRK yang memuat hasil reses dan kunjungan kerja anggota dewan,” ujarnya.
Pemkab Siap Jawab Rekomendasi
Selanjutnya, Yunus menegaskan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan memberikan jawaban resmi atas rekomendasi DPRK pada rapat paripurna berikutnya.
“Besok tugas pemerintah daerah memberikan jawaban atas seluruh laporan Banggar. Semua pertanyaan dan masukan dari DPRK akan kami jelaskan dalam sidang paripurna,” katanya.
Menurut Yunus, sejumlah rekomendasi akan menjadi perhatian pemerintah, khususnya pelaksanaan program prioritas dan visi-misi pembangunan daerah.
“Rekomendasi yang sudah kami tindak lanjuti tentu akan kami jelaskan. Sementara yang masih menjadi catatan akan perbaiki agar sejalan dengan visi-misi pembangunan Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRK merupakan bagian penting dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan karena berasal dari hasil pengawasan langsung di lapangan.
SiLPA dan PAD Jadi Sorotan DPRK
isu strategis juga ikut mencuat yaitu, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Yunus, DPRK mempertanyakan realisasi PAD yang belum mencapai target pada tahun sebelumnya, sekaligus meminta penjelasan mengenai optimisme pemerintah dalam memenuhi target tahun berjalan.
“Kami akan menjawab berdasarkan data dan realisasi yang pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia memastikan jawaban atas rekomendasi sesuai kondisi pelaksanaan program, baik yang telah selesai, sedang berjalan, maupun yang masih perencanaan.
DPRK Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung SE, mengatakan laporan Banggar memuat 25 rekomendasi. Mencakup evaluasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pengelolaan pajak daerah.
Menurutnya, rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berharap seluruh rekomendasi ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Sehingga, pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Ruddy juga mengungkapkan DPRK telah menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Selasa (21/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Jayapura atas laporan Banggar.
“Nantinya, kami akan mendengarkan penjelasan Bupati mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRK,” pungkasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan