Optimistis APBD 2027 Sudah Normal

Foto: Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id  –Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda SH,  memastikan untuk memprioritaskan pengusaha Orang Asli Papua (OAP)  dalam program pembangunan daerah.

Namun, kebijakan itu akan berjalan lebih optimal setelah kondisi APBD Kabupaten Jayapura kembali normal pada 2027.

Pernyataan ini disampaikan Yunus Wonda usai menghadiri Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II DPRK Kabupaten Jayapura. Berlangsung Kamis (23/7/2026), di Ruang Sidang DPRK Jayapura.

Asal tahu saja, rapat paripurna membahas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  2025.

Menurutnya,  pandangan, kritik, dan rekomendasi fraksi DPRK akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Semua pandangan akhir fraksi akan kami pelajari. dan mencatat masukan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu isu  DPRK adalah keterlibatan pengusaha Orang Asli Papua dalam proyek pemerintah.

Karena itu, Yunus menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi pengusaha OAP.

“Mata saya tidak buta dan telinga saya tidak tuli. Saya mengetahui kondisi saat ini. Kami akan meprioritaskan pengusaha OAP, dan itu akan kami lakukan,” tegasnya.

Menyesuaikan dengan Kemapuan Fiskal Daerah


Meski demikian, ia mengakui kemampuan fiskal daerah masih ada pemangkasan anggaran. Sehingga pemerintah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.

“Kami berharap APBD  2027 kembali normal sehingga program pembangunan bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.

Selain itu, Yunus berharap semakin banyak masyarakat Papua memperoleh kesempatan kerja melalui proyek-proyek pemerintah.

“Kalau 100 hingga 200 orang mendapat pekerjaan, berarti membantu ratusan keluarga. Itu yang menjadi harapan saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa tetap mengacu pada regulasi nasional. Namun, pemerintah masih memiliki ruang untuk memberdayakan pengusaha lokal melalui paket pekerjaan dengan nilai  sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung SE, mengatakan seluruh fraksi dan Kelompok Khusus DPRK.  Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi peraturan daerah.

“Hasil rapat paripurna menyatakan seluruh fraksi dan Kelompok Khusus menerima serta menyetujui Raperda menjadi peraturan daerah,” katanya.

Menurutnya, Raperda resmi menjadi  Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, seluruh fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh masukan  menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD, APBD Perubahan, dan APBD Induk Tahun Anggaran 2027.

“Sinergi DPRK dan Pemerintah Kabupaten Jayapura harus berjalan baik, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan  masyarakat,” pungkasnya. (ARS)