Foto: Tim penyidik Kejari Minsel saat melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen di Kantor KPU Minsel.(WEN)
MINSEL, Klikjo.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan menggeledah Kantor KPU Minsel terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024.
Penggeledahan berlangsung di Sekretariat KPU Minsel, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Amurang, pada Senin (3/8/2026).
Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari ruangan ketua, komisioner, dan sekretaris KPU Minsel untuk kepentingan penyidikan.
Dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada Minsel 2024 berbandrol sekitar Rp36,8 miliar.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Minsel, Rastin Mokodompit, SH.
Kemudian, tim turut melibatkan Kepala Seksi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo SH, MH, serta Kepala Seksi Perampasan Aset dan Barang Bukti Yudi Adiansyah, SH, MH.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Minsel Sonny Arvian Hadi Purnomo membenarkan penggeledahan dan pengamanan sejumlah dokumen.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026), sekaligus menjelaskan perkembangan penyidikan perkara.
Geledah Rumah Ketua dan Sek KPU
Selain kantor KPU, tim penyidik juga menggeledah rumah Ketua KPU Minsel Tommy Moga di Kelurahan Buyungon.
Menurut Sonny, penggeledahan rumah merupakan bagian dari pengumpulan bukti tambahan setelah kegiatan sebelumnya.
“Proses penggeledahan ini sudah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sonny.
Selanjutnya, penyidik memilah dokumen secara hati-hati sebelum mengamankan barang yang dinilai berkaitan dengan perkara.
“Benar, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan,” katanya sambil menunjuk tumpukan dokumen dalam container box.
Selain itu, pelaksanaan penggeledahan mendapat dukungan pengamanan dari TNI, khususnya Danramil Amurang.
Pengamanan juga melibatkan personel intelijen Kejari Minsel untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Dengan demikian, penyidik masih mendalami pengelolaan dana hibah Pilkada Minsel 2024 guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam perkara ini.
Sementara itu Ketua KPU Minsel Tommy Moga di dampingi komisioner, mengatakan akan kooperatif menjalani proses penyidikan. “Kami siap dan kooperatif dengan proses pemeriksaan dari Kejari Minsel,” ujarnya singkat.(TIM)

Tinggalkan Balasan