Foto: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
JAKARTA, KLILJO.ID–Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).
“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.
Sebelumnya, Sdr Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Sdr Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.
Tinggalkan Balasan