Foto : Ilustrasi (Ist)

MINSEL, KLIKJO.ID–Kasus Pedofilia atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, terkuak di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan (Minsel). Kali ini tersangkanya teridentifikasi berinisial VM alias Hen (54), warga salah satu desa di Kecamatan Tumpaan. 

Tersangka Hen diduga mencabuli ponakannya sendiri sebut saja Bretney (14)- nama samaran, warga yang sama. Aksi bejat sang paman diduga dilakukan sejak 2021 silam, di kawasan perkebunan. Sejak itu korban diduga dimanfaatkan tersangka sebagai pemuas nafsunya. Dan berulang kali dicabuli tersangka.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, Bretney mengalami perlakuan tak sesonoh dari pamannya saat masih berumur 14 tahun dan masih duduk di Sekolah Menengah Pertama. 

Ceritanya, pada pertengahan  2021 silam, korban yang masih polos diajak pamannya pergi ke kebun. Sampai dikebun, tersangka yang diduga dikuasai nafsu bejat membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang. 

Disitulah  tersangka diduga mencabuli korban untuk pertama kalinya. Naas yang dialami korban tak  hanya disitu. Justru setiap ada peluang dan kesempatan tersangka kembali melakukan aksi cabulnya, baik di kawasan perkebunan dan rumah.

Hampir tiga tahun kasus ini dirahasiakan, akhirnya terbongkar setelah korban mengandung dan menceritakan perlakuan  paman kepada orang tuanya. Merasa keberatan keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Minsel.