BITUNG,KLIKJO.ID- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut bersama dengan Walikota, Maurits Mantiri melakukan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Awal Kinerja atas Upaya Pengelolaan Vaksinasi Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Pemkot Bitung Tahun 2021, yang dilakukan secara daring, pada Rabu (18/08/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi menuturkan, aturan yang menjadi acuan pemeriksaan pada Semester II Tahun 2021 ini, yakni Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan telah dimulai tanggal 9 Agustus 2021 dan direncanakan selesai sampai dengan 7 September 2021,” terang Karyadi.
Sementara itu, Walikota Mourits menyambut positif akan pemeriksaan tersebut.
Ia pun sedikit memberikan gambaran soal upaya penanganan dan pengendalian COVID-19 di Kota Bitung yang dilakukan secara gotong royong oleh semua instansi.
Juga, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung ini memaparkan soal daerah-daerah di Kota Bitung yang masuk zona merah, orange, kuning dan hijau.
“Intinya kami siap untuk menyambut tim pemeriksa BPK serta menyiapkan berkas-berkas yang akan diperiksa oleh tim,” tuturnya.
Sekadar diketahui, dalam melaksanakan pemeriksaan, entry meeting adalah satu di antara tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Sejatinya, entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.(jkr/*)
Vaksinasi Covid-19 Pemkot Bitung Diusut BPK
Agustus 20, 2021 3:45 am
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan